Kalkulator Bea Cukai & Pajak Impor Indonesia
Simulasi resmi perhitungan Bea Masuk, PPN 11%, dan PPh Pasal 22 impor barang kiriman berdasarkan kurs pajak Kemenkeu.
Hasil Perhitungan Statuter Langsung
Parameter Perhitungan (Regulasi Resmi DJP, Kemenkeu & Kemnaker RI)
Rincian Statuter Terperinci
| Komponen Statuter | Nilai Perhitungan | Dasar Hukum & Catatan |
|---|
Pertanyaan Regulasi Sering Diajukan (FAQ)
Berapa batas pembebasan (de minimis) bea cukai untuk barang impor kiriman di Indonesia?
Berdasarkan PMK No. 199/PMK.010/2019, batas pembebasan Bea Masuk adalah FOB USD 3 per kiriman. Barang dengan nilai FOB hingga USD 3 dibebaskan dari Bea Masuk, namun tetap dikenakan PPN impor 11%.
Apa saja barang yang dikenakan tarif khusus (MBL)?
Pemerintah menetapkan tarif khusus di atas 7.5% untuk komoditas tertentu demi melindungi industri dalam negeri: Tas/Koper (Bea Masuk 15-20%), Sepatu/Alas Kaki (25-30%), dan Produk Tekstil/Pakaian Jadi (15-25%), ditambah PPh Pasal 22 sebesar 7.5% hingga 10%.
Bagaimana rumus dasar menghitung Bea Masuk dan PPN impor?
Nilai Pabean (CIF) = (FOB + Freight + Insurance) × Kurs Pajak. Bea Masuk = Nilai Pabean × Tarif Bea Masuk. Nilai Impor = Nilai Pabean + Bea Masuk. PPN = Nilai Impor × 11%.
Apakah buku impor dikenakan bea masuk dan pajak?
Buku ilmu pengetahuan, keagamaan, dan pendidikan dibebaskan sepenuhnya dari Bea Masuk (0%), PPN (0%), dan PPh Pasal 22 (0%) sesuai ketentuan perundang-undangan kepabeanan.
Apa sanksi jika penerima barang impor tidak mencantumkan NPWP/NIK?
Untuk barang dengan tarif PPh 22 (seperti tas, sepatu, tekstil), penerima tanpa NPWP/NIK dikenakan tarif PPh 22 dua kali lipat lebih tinggi (kenaikan 100%).
Engr. Muhammad Shahzad
Verified Fiscal & Statutory AlgorithmistLead software architect and statutory modeling specialist with over a decade of experience designing enterprise-grade algorithmic frameworks, double-entry financial models, and statutory compliance engines across European and global regulatory jurisdictions.
Engr. Muhammad Shahzad
Principal Financial Systems Architect & Indonesian DJP & BPJS Social Security Integration Lead
Lead software and systems architect specializing in high-performance browser computing, algorithmic validation, financial models, and zero-telemetry client-side privacy architecture.