Kalkulator Pajak PPh Final UMKM 0.5% (PP 55/2022)
Simulasi resmi pajak penghasilan final 0.5% usaha kecil dengan insentif omzet bebas pajak Rp 500 Juta pertama untuk pengusaha perorangan.
Hasil Perhitungan Statuter Langsung
Parameter Perhitungan (UU Cipta Kerja, PP 35/2021 & PP 55/2022)
Rincian Statuter Terperinci
| Komponen Statuter | Nilai Perhitungan | Dasar Hukum & Catatan |
|---|
Pertanyaan Regulasi Sering Diajukan (FAQ)
Berapa tarif PPh Final untuk UMKM di Indonesia?
Berdasarkan PP No. 55 Tahun 2022 (menggantikan PP 23/2018), tarif PPh Final untuk Wajib Pajak dengan peredaran bruto (omzet) tidak melebihi Rp 4.8 Miliar setahun adalah sebesar 0.5%.
Apa fasilitas pembebasan omzet Rp 500 Juta untuk pengusaha perorangan (OP)?
Sejak disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM menikmati batas omzet tidak kena pajak sebesar Rp 500.000.000 per tahun. Pajak 0.5% HANYA dihitung atas bagian omzet kumulatif yang melebihi Rp 500 Juta.
Apakah Wajib Pajak Badan (PT, CV) mendapat pembebasan Rp 500 Juta?
Tidak. Fasilitas omzet bebas pajak Rp 500 Juta hanya berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Wajib Pajak Badan (PT, CV, Koperasi, Firma) langsung membayar 0.5% dari seluruh peredaran bruto sejak rupiah pertama.
Berapa lama jangka waktu penggunaan tarif PPh Final 0.5%?
Jangka waktu pemanfaatan tarif 0.5%: paling lama 7 tahun pajak untuk Orang Pribadi; 4 tahun pajak untuk Koperasi, CV, atau Firma; dan 3 tahun pajak untuk Perseroan Terbatas (PT).
Kapan PPh Final UMKM harus disetor ke kas negara?
PPh Final UMKM dihitung setiap bulan dan wajib disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya melalui kode billing DJP dengan Kode Akun Pajak (KAP) 411128 dan Kode Jenis Setoran (KJS) 420.
Engr. Muhammad Shahzad
Verified Fiscal & Statutory AlgorithmistLead software architect and statutory modeling specialist with over a decade of experience designing enterprise-grade algorithmic frameworks, double-entry financial models, and statutory compliance engines across European and global regulatory jurisdictions.
Engr. Muhammad Shahzad
Principal Financial Systems Architect & Indonesian DJP & BPJS Social Security Integration Lead
Lead software and systems architect specializing in high-performance browser computing, algorithmic validation, financial models, and zero-telemetry client-side privacy architecture.