🇮🇩 Indonesia Statutory Engine • Penggajian & Upah Lembur

Kalkulator Upah Lembur Karyawan (PP 35/2021)

Hitung uang lembur resmi berdasarkan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk hari kerja biasa dan hari libur resmi.

Hasil Perhitungan Statuter Langsung

Masukkan parameter di bawah
Menghitung upah lembur per jam (1/173 gaji) dan total akumulasi uang lembur yang wajib dibayar.

Parameter Perhitungan (UU Cipta Kerja, PP 35/2021 & PP 55/2022)

Rincian Statuter Terperinci

Komponen Statuter Nilai Perhitungan Dasar Hukum & Catatan

Pertanyaan Regulasi Sering Diajukan (FAQ)

Bagaimana rumus dasar menghitung upah lembur per jam di Indonesia?

Berdasarkan Pasal 31 PP No. 35 Tahun 2021, upah per jam untuk perhitungan lembur adalah: 1/173 × Upah Sebulan (Gaji Pokok + Tunjangan Tetap).

Berapa faktor pengali lembur pada hari kerja biasa?

Untuk lembur pada hari kerja biasa: Jam pertama dibayar sebesar 1.5 kali upah sejam; dan untuk jam-jam lembur berikutnya dibayar sebesar 2 kali upah sejam.

Berapa faktor pengali lembur pada hari istirahat mingguan atau libur resmi?

Pada sistem 5 hari kerja: Jam 1 s.d. jam 8 dibayar 2× upah sejam; jam ke-9 dibayar 3× upah sejam; dan jam ke-10 s.d. jam ke-12 dibayar 4× upah sejam.

Berapa batas maksimal jam kerja lembur yang diizinkan undang-undang?

Pasal 26 PP 35/2021 membatasi waktu kerja lembur paling banyak 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu, tidak termasuk lembur yang dilakukan pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi.

Apakah perusahaan wajib menyediakan makanan dan minuman saat lembur?

Ya. Jika kerja lembur dilakukan selama 4 jam atau lebih, pengusaha wajib memberikan makanan dan minuman sekurang-kurangnya 1.400 kalori dan tidak boleh diganti dengan uang tunai.

MS

Engr. Muhammad Shahzad

Verified Fiscal & Statutory Algorithmist

Lead software architect and statutory modeling specialist with over a decade of experience designing enterprise-grade algorithmic frameworks, double-entry financial models, and statutory compliance engines across European and global regulatory jurisdictions.

DJP & Kemnaker Statutory Compliant PP 55/2022 & PP 35/2021 Parameters View Profile & Canonical Credentials →
MS

Engr. Muhammad Shahzad

Principal Financial Systems Architect & Indonesian DJP & BPJS Social Security Integration Lead

Lead software and systems architect specializing in high-performance browser computing, algorithmic validation, financial models, and zero-telemetry client-side privacy architecture.

Verified Profile & Methodologies →